Dari Jabir RA, dari Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Hari Jumat ada dua belas jam. Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang Muslim memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu melainkan Allah akan mengabulkannya. Oleh karenanya, carilah ia pada saat-saat terakhir setelah shalat ashar,” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari, ia berkata,
“Abdullah bin Umar berkata, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadis dari Rasulullah SAW mengenai satu waktu yang terdapat pada hari Jumat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku pernah mendengar ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Waktu tersebut berlangsung antara duduknya imam sampai selesainya shalat’,” (HR. Muslim).
Ibnul Qayyim dan selainnya dari kalangan ahlul ilmi menguatkan bahwa satu waktu pada hari Jumat itu adalah setelah shalat ashar.
Ibnul Qayyim berkata, “Menurut pendapat saya, waktu shalat juga merupakan waktu yang dimungkinkan terkabulnya doa. Jadi, keduanya merupakan waktu mustajab, meskipun satu waktu yang dikhususkan di sini adalah akhir waktu setelah shalat ashar.
Satu waktu tersebut telah ditentukan dari hari Jumat; tidak maju dan tidak mundur. Adapun waktu shalat, ia mengikuti shalat itu sendiri; maju atau mundurnya. Sebab, dengan berkumpulnya kaum muslimin, shalat, kekhusyuan dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap terkabulnya doa.
Dan waktu di mana kum muslimin sedang berkumpul, maka doa pada saat itu sangat berpotensi terkabul. Dengan demikian, semua hadis yang disebutkan adalah sesuai…”
(Zadul Ma’ad dengan tahqiq Al-Arnauth [2/394]).
(Zadul Ma’ad dengan tahqiq Al-Arnauth [2/394]).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar